Etika Publikasi

Jurnal Manajemen dan Akuntansi  adalah jurnal ilmiah peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Darma Persada. Tujuan jurnal ini adalah untuk menyebarluaskan hasil penelitian terkait ilmu kedokteran dan praktik kesejahteraan dengan pendekatan holistik terhadap kesehatan, yang mengintegrasikan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial. Jurnal ini menerima naskah dalam bahasa Inggris. Berikut ini adalah perjanjian dan standar etika untuk semua pihak yang terlibat dalam publikasi ilmiah, seperti editor, reviewer, dan penulis. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE.

1. TUGAS EDITOR
Editor bertanggung jawab untuk membuat keputusan tentang naskah yang akan diterbitkan di Jurnal Manajemen dan Akuntansi. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat mendiskusikan hal ini dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.

Permainan yang adil

Editor akan mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, etnis, kebangsaan, atau filsafat politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak boleh memberikan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Konflik kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

2. TUGAS PENINJAU

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Proses peninjauan dapat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan komunikasi antara editor dan penulis akan membantu penulis dalam memperbaiki naskah.

Kecepatan

Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang ditulis dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjau tidak dapat meninjaunya segera harus memberi tahu editor dan menarik diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang telah diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali dengan izin dari editor.

Standar Objektivitas

Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Peninjau harus menunjukkan hasil penilaian dengan jelas beserta argumen pendukungnya.

Pengakuan Sumber

Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang ditinjau dan makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Konflik kepentingan

Materi yang belum dipublikasikan dalam naskah tidak boleh digunakan untuk penelitian peninjau sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi dan gagasan spesifik yang diperoleh melalui proses peninjauan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Peninjau tidak boleh meninjau naskah yang memiliki konflik kepentingan karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis atau perusahaan yang terlibat dalam naskah.

3. TUGAS PENULIS

Standar Pelaporan

Penulis harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data primer harus disajikan secara akurat dalam naskah dan harus berisi detail serta referensi yang memadai agar orang lain dapat melakukan penelitian lebih lanjut. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Retensi Data

Penulis diminta untuk memberikan data mentah yang terkait dengan teks untuk proses peninjauan editorial dan harus siap untuk memberikan akses publik terhadap data tersebut, jika memungkinkan, dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka karya dan/atau kata-kata tersebut telah dikutip atau dicantumkan dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Secara umum, seorang penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang pantas atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Penulisan Makalah

Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, implementasi, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Apabila pihak lain telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai dicantumkan dalam makalah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah, serta telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis wajib mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek ini wajib diungkapkan.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Bila seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya, maka menjadi kewajiban penulis untuk segera memberitahukan kepada editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.

4. DUGAAN KESALAHAN PENELITIAN

Pelanggaran penelitian berarti fabrikasi, pemalsuan, manipulasi sitasi, atau plagiarisme dalam memproduksi, melakukan, atau meninjau penelitian dan menulis artikel oleh penulis, atau dalam melaporkan hasil penelitian. Apabila penulis terbukti melakukan pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah, Editor bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah.

Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran secara adil. Hal ini mencakup investigasi atas tuduhan tersebut oleh Editor. Naskah yang dikirimkan yang ditemukan mengandung kesalahan tersebut akan ditolak. Jika suatu makalah yang diterbitkan ditemukan mengandung kesalahan tersebut, pencabutan dapat dilakukan dan akan ditautkan ke artikel asli.

Langkah pertama melibatkan penentuan validitas tuduhan dan penilaian apakah tuduhan tersebut konsisten dengan definisi pelanggaran penelitian. Langkah awal ini juga melibatkan penentuan apakah individu yang diduga melakukan pelanggaran memiliki konflik kepentingan yang relevan.

Jika terdapat kemungkinan pelanggaran ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substansial lainnya, tuduhan tersebut akan disampaikan kepada penulis korespondensi, yang atas nama semua rekan penulis, diminta untuk memberikan tanggapan terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan pakar (seperti peninjau statistik) dapat dilakukan. Untuk kasus-kasus di mana pelanggaran kecil kemungkinannya, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, yang diterbitkan sebagai surat kepada editor, dan seringkali menyertakan pemberitahuan koreksi dan koreksi terhadap artikel yang diterbitkan sudah cukup.

Institusi diharapkan melakukan investigasi yang tepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan menanggapi secara tepat kekhawatiran tentang pelanggaran ilmiah, dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi atas kekhawatiran tersebut, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan, Jurnal Manajemen dan Akuntansi akan terus memenuhi tanggung jawabnya untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah.

5. PENGADUAN DAN BANDING

Jurnal Manajemen dan Akuntansi akan memiliki prosedur yang jelas untuk menangani pengaduan terhadap jurnal, Staf Editorial, Dewan Editorial, atau Penerbit. Pengaduan akan dijelaskan kepada pihak yang bersangkutan terkait kasus pengaduan tersebut. Cakupan pengaduan mencakup segala hal yang berkaitan dengan proses bisnis jurnal, yaitu proses editorial, manipulasi sitasi yang ditemukan, editor/peninjau yang tidak adil, manipulasi tinjauan sejawat, dll. Kasus pengaduan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE.

6. PENGAWASAN ETIKA

Jika penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mencantumkannya dengan jelas dalam naskah untuk mematuhi etika penelitian yang menggunakan subjek hewan dan manusia. Jika perlu, penulis harus mendapatkan izin etik yang sah dari asosiasi atau organisasi hukum.

Jika penelitian melibatkan data rahasia dan praktik bisnis/pemasaran, penulis harus dengan jelas membenarkan apakah data atau informasi akan disembunyikan dengan aman atau tidak.