Proses Peer Review

Editor akan memverifikasi format naskah dan memastikan kesesuaiannya dengan fokus dan cakupan jurnal. Penulis akan diminta untuk melengkapi persyaratan pengajuan, seperti mengisi surat pernyataan dan melampirkan surat persetujuan etik untuk penelitian asli atau persetujuan tertulis untuk laporan kasus. Naskah akan diperiksa kemiripannya menggunakan Turnitin. Jika indeks kemiripan lebih dari 20%, editor akan meminta penulis untuk merevisi naskah. Kemudian, editor akan menentukan peninjau yang akan mengevaluasi isi naskah. Proses peninjauan dilakukan secara double-blind, yang berarti identitas peninjau dan penulis dirahasiakan dari peninjau, begitu pula sebaliknya. Berdasarkan rekomendasi peninjau, editor akan memutuskan untuk:

1. Menerima naskah tanpa revisi, atau

2. Menerima naskah dengan revisi kecil, atau

3. Kirim ulang naskah jika memerlukan revisi besar, atau

4. Menolak pengajuan.